You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Ingin Bayar Kapal Rupiah Per Mil
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Ingin Angkutan Laut Dibayar Rupiah per Mil

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin menerapkan sistem pembayaran rupiah per mil untuk angkutan laut di ibu kota. Tujuannya, memperbaiki moda transportasi dari dan menuju Pulau Seribu.

Kami lagi cari cara semua kapal diatur seperti menjadi Transjakarta

"Kami lagi cari cara semua kapal diatur seperti menjadi Transjakarta. Kita lagi cari celah hukumnya," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (19/6).

Saat ini, kata Basuki, pengelolaan kapal masih berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi (DIshubtrans) DKI Jakarta. Jika ingin dibayar rupiah per mil, maka harus dibuatkan BUMD tersendiri. "Kami lagi cari celah hukumnya peraturan PT ini sehingga nanti semua kapal dibayar rupiah per mil," katanya.

30 Kapal Nelayan DKI Tertahan di Pelabuhan Bungus

Ke depan, pengadaan kapal akan diserahkan kepada operator dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang. "Kita panggil operator bikin kapal yang bagus jangan bawa penumpang melebihi kapasitas, karena dibayar rupiah per mil," katanya.

Saat ini, dari 12 kapal milik Dishubtrans DKI, hanya satu saja yang beroperasi. Basuki mendapatkan laporan bahwa 11 kapal yang tidak beroperasi sedang diperbaiki. Dia pun heran perbaikan yang dilakukan secara bersamaan sehingga penumpang terlantar.

"Semua didocking (perbaikan kebocoran). Saya juga tanya kenapa dockingnya bareng? Sengaja supaya saya sewa kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1801 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1714 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1701 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1527 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik